Minggu, 17 Februari 2013

Share A Blood, Give A Life

Syukur Alhamdulillah pada hari Minggu, tanggal 17 Februari 2013. Midnight Class O.S.S mengadakan kegiatan Donor Darah rutin per 3 Bulan sekali yang bertema "Share A Blood, Give A Life", yang di ikuti oleh Seluruh Anggota Midnight Class.O.S.S dan para Partisipan Midnight Class O.S.S. Berikut ini adalah beberapa foto-foto Anggota dan Partisipan Midnight Class O.S.S yang telah melakukan Donor Darah di PMI Cabang Subang.

Ngumpul diruang tunggu PMI Cabang. Subang

Selasa, 29 Januari 2013

Struktur Organisasi






TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. KETUA
• Merupakan pimpinan tertinggi Organisasi yang mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara eksternal dan internal.
• Hubungan internal yaitu, mengkoordinasikan seluruh pengurus organisasi pada kegiatan Peduli sosial masyarakat dan Peduli Alam/ Lingkungan di tingkat organisasi, baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawabannya.
• Hubungan eksternal yaitu mewakili Organisasi dalam segala kepentingan formal dan informal dengan pihak luar organisasi.
• Membawahi secara langsung Sekretaris Umum, Sekretaris, Bendahara, Koordinator Divisi Peduli Sosial Masyarakat, Koordinator Divisi Peduli Alam/ Lingkungan, Koordinator Divisi Informasi dan Teknologi, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Relasi.
• Mengoptimalkan fungsi dan peran seluruh elemen organisasi .
• Bersama Sekretaris Jendral merencanakan, memutuskan, melaksanakan kebijakan umum organisasi, dan mempertanggungjawabkannya.
• Bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja Organisasi dan setiap kegiatan yang dilaksanakan kepada seluruh anggota dipimpin oleh Dewan Pembina.

2. SEKRETARIS JENDRAL (SEKUM)
• Mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap kegiatan dalam hal internal organisasi.
• Membantu Ketua dalam menjalankan fungsi internal dan Eksternal.
• Membawahi secara langsung serta bertanggungjawab mengoptimalkan peran dan fungsi dari Koordinator Divisi Peduli Sosial Masyarakat, Koordinator Divisi Peduli Alam/ Lingkungan, Koordinator Divisi Informasi dan Teknologi, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Relasi.
• Melaksanakan tugas dan fungsi Keorganisasian apabila Ketua berhalangan hadir.
• Memastikan terpenuhinya jadwal agenda-agenda eksternal dan internal organisasi, ataupun proses delegasi dari undangan yang diberikan dari pihak luar.
• Menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak diluar organisasi yang terkait dengan bidangnya.
• Bertanggungjawab kepada Ketua.

3. BENDAHARA
• Bertanggung jawab atas penyusunan alokasi dan pemanfaatan keuangan organisasi. 
• Bersama-sama dengan Sekretaris Jendral merencanakan dan memutuskan kebijakan khusus dalam masalah keuangan organisasi .
• Bersama Sekretaris membuat laporan keuangan berkala setiap kegiatan kepada Ketua dan Sekretaris Jendral dan dipublikasikan oleh Divisi Informasi Teknologi.
• Bersama Sekretaris menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi .
• Menerima LPJ keuangan dari setiap kegiatan dan acara gradual.
• Bertanggung jawab kepada Ketua.

4. SEKRETARIS
• Menjalankan fungsi administrasi organisasi yang bersifat keseharian. 
• Melakukan pengarsipan dan dokumentasi setiap kegiatan organisasi; membuat surat dan catatan catatan setiap kegiatan dan acara gradual organisasi.
• Bertanggungjawab kepada Ketua.

5. Divisi Informasi dan Teknologi.
• Bersama dengan Sekretaris jendral mempublikasikan data organisasi,dari data anggota sampai setiap kegiatan dan acara gradual yang akan maupun telah dilaksanakan.
• Bertanggungjawab kepada Ketua dan Sekretaris Jendral.

6. Divisi Humas dan Relasi.
• Bersama Sekretaris Jendral membantu Ketua menjalin hubungan dengan organisasi-organisasi lain di lingkungan tempat organisasi didirikan, dalam hal ini kota Subang, Jawa Barat dan Indonesia. 
• Bertanggungjawab kepada Ketua dan Sekretaris Jendral.

7. Divisi Peduli Sosial Masyarakat.
• Bersama Sekretaris Jendral mengkoordinasi kegiatan Peduli Sosial Masyarakat di tingkat organisasi, baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawabannya.
• Bertanggungjawab kepada Ketua dan Sekretaris Jendral.

8. Divisi Peduli alam/ Lingkungan.
• Bersama Sekretaris Jendral mengkoordinasi kegiatan Peduli Alam/ Lingkungan di tingkat organisasi, baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawabannya.
• Bertanggungjawab kepada Ketua dan Sekretaris Jendral.




- Pembina Organisasi.
• Sebagai penasehat akan jalannya organisasi dengan memberikan masukkan, kritik dan evaluasi yang membangun.
• Sebagai Center of Knowledge and Expertise melalui pemberian suri tauladan terkait dengan pengelolaan organisasi, pengembangan diri dan hal terkait lainnya.